Belajar dan Berbagi Ilmu,Informasi,Software,Mp3,Picture,Dll

 

Kemnakertrans Segera Keluarkan Izin Kerja untuk Lady Gaga

Kemnakertrans Segera Keluarkan Izin Kerja untuk Lady Gaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait rencana digelarnya konser Lady Gaga, secara prinsip pihak Kemnakertrans tetap memberlakukan prosedur penggunaan tenaga kerja asing sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kalau semua proses perizinan sudah lengkap, maka izin tenaga kerja asing, dalam hal ini para crew, pendamping, penari latar maupun manager Lady Gaga bisa segera dikeluarkan, namun dalam penampilan konser musiknya, Lady Gaga diminta menghormati budaya dan trandisi Indonesia.

Ada tiga hal yang harus mendapat perhatian khusus dalam penampilan Lady Gaga yaitu, lirik lagu, pakaian, dan aksi/gaya di atas panggung.

“Selama ini pihak Kemnakertrans memberlakukan aturan perizinan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) sesuai prosedur tanpa membeda-bedakan status seseorang asalkan sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Kantor Kemnakertrans , Jakarta, Rabu (23/5/2012).

“Dalam penanganan perizinan TKA, kita tidak pernah berlaku diskriminatif. Semua diperlakukan sama tanpa membeda-bedakan apakah TKA itu artis terkenal, pemain sepakbola terkenal, ataupun pekerja asing biasa. Semua harus mengikuti syarat-syarat formal dalam penggunaan TKA,” kata Muhaimin.

Namun Muhaimin tetap berpesan secara khusus agar Lady Gaga menghormati budaya dan trandisi Indonesia.

Sementara itu, Reyna Usman Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta Kemnakertrans) menambahkan, sampai saat ini proses peizinan penggunaan TKA yang terkait dengan konser Lady Gaga masih tetap berjalan dan memasuki tahap akhir.

Reyna menjelaskan, berdasakan laporan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Asing, Ditjen Binapenta Kemnakertrans telah menerbitkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atas nama PT Prima Java Kerasi (perusahaan jasa impresariat) sebagai izin awal masuknya TKA ke Indonesia.

Pada tanggal 19 Maret 2012 telah Keluarkan izin RPTKA sebanyak 147 TKA dengan jabatan penyanyi (5 orang) musisi (20 orang ), penari (15 orang), crew (72 orang) manager Artis (25 orang) dan Respons Security (10 orang).

BACA JUGA:

HTI Tak Percaya Konser Lady Gaga Santun

Rieke: Dahsyatnya Lady Gaga, Tutup Isu Hambalang

Antara Lady Gaga dan Trio Macan

Dubes AS: Ada Tim Keamanan ke Polri Bahas Konser Lady Gaga

Comments :

0 komentar to “Kemnakertrans Segera Keluarkan Izin Kerja untuk Lady Gaga”

Posting Komentar

Sering Dibaca

ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers