Belajar dan Berbagi Ilmu,Informasi,Software,Mp3,Picture,Dll

 

Pengusaha Tambang Bantah Merusak Lingkungan

Pengusaha Tambang Bantah Merusak Lingkungan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2012 disebutkan adanya pembagian hasil antara pengusaha tambang dengan pemerintah pusat. Selain itu, para pengusaha juga tidak diperbolehkan mengeksploitasi situs tambang.

Tujuan diadakan peraturan tersebut menurut Dirjen Minerba, Thamrin Sihite agar para pengusaha tambang tidak merusak lingkungan alam di sekitar situs pertambangan. Menanggapi hal itu, Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) mengaku tidak pernah merusak lingkungan.

"Reboisasi tentu ada, langsung. Kita tidak merusak lingkungan, karena pemegang IUP (Izin Usaha Penambangan), kita dengan sadar kita green mining kita melakukan penambangan langsung hijau," kata Kepala Apemindo, Poltak Sitanggang, di hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Menurut Poltak, seluruh pengusaha tambang yang tergabung dalam Apemindo telah melakukan green mining. Standar penghijauan di sekitar pertambangan menurut Poltak telah mengikuti dunia internasional.

"Untuk industri menggunakan kapital dari luar, salah satuĂ‚  syaratnya green mining, dan standarnya bukan Amdal Indonesia tapi dunia, dan konsultannya dari luar yang lebih sensitif," pungkas Poltak.

Comments :

0 komentar to “Pengusaha Tambang Bantah Merusak Lingkungan”

Posting Komentar

Sering Dibaca

ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers