Belajar dan Berbagi Ilmu,Informasi,Software,Mp3,Picture,Dll

 

Guru Agama Sekolah Dasar Sodomi Siswanya

Guru Agama Sekolah Dasar Sodomi Siswanya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Metro Jakarta Selatan, berhasil mengamankan seorang guru agama sebuah sekolah dasar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yakni KHD, karena dugaan sodomi.

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin kepada wartawan, Selasa (24/04/2012), mengatakan bahwa Polisi bisa mengungkap aksi bejat korban, saat korban DAH (11), menceritakan kelakuan menyimpang sang guru agama. Cerita itu kemudian sampai ke kuping Kepala Sekolah.

"Lalu kepala sekolah melaporkan kasus tersebut kepada Polres," katanya.

Sejak 14 April lalu, petugas akhirnya berhasil mengamankan sang guru mesum itu, hingga kini masih mendekam ditahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan, selama proses penyidikannya masih berlangsung.

Sejauh ini, menurut Aswin korban yang terungkap baru satu orang. Sedangkan saksi yang diperiksa antara lain adalah DJ, ayah korban, SS, Kepala Sekolah, HFK, adik korban, dan MAA, teman korban.

Guru bejat itu sendiri diancam Pasal 8e UU no 23 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun dan pasal 292 KUHP hurup 2e, tentang perbuatan cabul kepada orang yang belum dewasa dengan sejenis, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Comments :

0 komentar to “Guru Agama Sekolah Dasar Sodomi Siswanya”

Posting Komentar

Sering Dibaca

ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers