Belajar dan Berbagi Ilmu,Informasi,Software,Mp3,Picture,Dll

 

PBB Larang Tiga Perusahaan Korut Berdagang

PBB Larang Tiga Perusahaan Korut Berdagang

TRIBUNNEWS.COM - Tiga perusahaan Korea Utara, dijatuhi sanksi oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), lantaran langkah Pemerintah Korut, meluncurkan roket bulan lalu.

Ketiga perusahaan itu, menurut pemberitaan BBC, Kamis (3/5/2012), adalah Green Pine Conglomerate, Amroggang Development Bank Corporation dan Korea Heungjin Trading Company.

PBB mengatakan, ketiganya terlibat dalam pendanaan, dan jual beli persenjataan dengan Korut.

Utusan Amerika Serikat untuk PBB Susan Rice mendukung keputusan itu dan mengatakan bahwa sanksi itu merupakan respon tepat atas provokasi Korea Utara.

"Langkah ini akan menambah isolasi Korea Utara dan membuat Pyongyang semakin sulit untuk mengembangkan program persenjataannya," ujarnya.

Sanksi yang dijatuhkan kepada tiga perusahaan itu, larangan untuk terlibat dalam perdagangan global. Sebagai tambahan, komite sanksi juga menyepakati sejumlah hal dan teknologi yang terlarang untuk ditransfer ke Korea Utara.

Namun, jumlah tiga perusahaan ini jauh dari sekitar 40 perusahaan yang diusulkan Barat, Jepang dan Korea Selatan untuk dijatuhi sanksi

Miinimnya jumlah perusahaan yang dijatuhi sanksi ini disebabkan Cina, yang menjadi tembok pelindung Korut di Dewan Keamanan, menolak usulan tersebut.

Sebelum diputuskan, awalnya daftar perusahaan yang diusulkan menerima sanksi adalah delapan perusahaan dan lima individu.

Sejauh ini, pemerintah Korea Utara belum memberikan komentar apapun atas keputusan PBB ini. 

Comments :

0 komentar to “PBB Larang Tiga Perusahaan Korut Berdagang”

Posting Komentar

Sering Dibaca

ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers